Artikel dan Berita

rekredential 2024

Rekredentialing BPJS Kesehatan (Uji Kelayakan) di Rumah Sakit RSI Unisma 2024

Category: Event, News Comments: 0

BPJS Kesehatan melakukan Re Kredensialing (Uji Kelayakan) di RSI Unisma Malang. Kegiatan tersebut merupakan peninjauan dan penyimpanan data-data fasyankes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi. Kamis (19/10/2023) 

Re Kredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan. Recredentialing Tim BPJS kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Malang ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan.

Pelaksanaan Re Kredensialing dimulai pada pukul 13.00 WIB diawali dengan sambutan dan pemaparan profil RSI Unisma dari Direktur dr. H. Tri Wahyu Sarwiyata, M.Kes selaku Direktur RSI UNISMA Malang di Ruang Gedung Oesman Mansjoer Lantai 7, dilanjutkan dengan telusur ruang, cek dokumen hingga penilaian.

Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri oleh tim BPJS Kesehatan, perwakilan PERSI dan DInas Kesehatan Kota Malang beserta tim dari RSI Unisma Malang diantaranya dr. H. Tri Wahyu Sarwiyata, M.Kes (Direktur RSI UNISMA Malang), dr. H. Muhammad Henalsyah, M.Kes (Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan), dr. Wahyudi Kuncoro (PIC BPJS Kesehatan), Monika Dewi, S.E (PIC BPJS Kesehatan) dan beberapa pegawai RSI Unisma Malang.

Telusur ruang diawali dengan survei dan monitoring ruang Informasi dan Pendaftaran, Radiologi, Farmasi, Laboratorium, Ruang Rawat Inap maupun Poliklinik rawat jalan. Tujuan dari recredentialing ini diharapkan RSI Unisma mampu memenuhi standart kelayakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Pihak Rumah Sakit Islam Malang Unisma berharap dengan capaian nilai yang ada pada kegiatan tersebut maka kerjasama dengan BPJS Kesehatan Malang dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sehingga dapat memberikan kemudahan aksesabilitas bagi masyarakat peserta program BPJS Kesehatan untuk pelayanan, penanganan, dan perawatan yang optimal.

5/5 - (7 votes)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *