Kasus HIV dan Sifilis Meningkat, Penularan Didominasi Ibu Rumah Tangga
amdin2023-06-10T07:18:19+00:00
Kasus HIV (Human Immunodeficiency Viru) di Indonesia meningkat di tahun 2023. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man).
Penyebab tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit yang rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku sex berisiko.
Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko tinggi untuk menularkan virus kepada anaknya. Penularan bisa terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusui.
Secara umum, penularan HIV melalui jalur ibu ke anak menyumbang sebesar 20-45% dari seluruh sumber penularan HIV lainnya seperti melalui sex, jarum suntik dan transfusi darah yang tidak aman.
Dampaknya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV. Dan sepanjang hidupnya akan menyandang status HIV Positif.
Kemenkes mencatat hanya 55% ibu hamil yang di tes HIV karena sebagian besar tidak mendapatkan izin suami untuk di tes. Dari sejumlah tersebut 7.153 positif HIV, dan 76% nya belum mendapatkan pengobatan ARV. ini juga akan menambah resiko penularan kepada bayi.
Selain HIV, penyakit sifilis atau raja singa juga dilaporkan meningkat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2016-2022). Dari 12 ribu kasus menjadi hampir 21 ribu kasus dengan rata-rata penambahan kasus setiap tahunnya mencapai 17.000 hingga 20.000 kasus.
Pasien ibu hamil dengan sifilis yang diobati hanya berkisar 40% pasien. Sisanya, sekitar 60% tidak mendapatkan pengobatan dan berpotensi menularkan dan menimbulkan cacat pada anak yang dilahirkan.
Dari lima juta kehamilan, hanya sebanyak 25% ibu hamil yang di skrining sifilis. Dari 1,2 juta ibu hamil sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis.
60% ibu hamil penderita sifilis tidak mendapatkan pengobatan karena adanya stigma dan unsur malu.
Penularan sifilis melalui jalur ibu ke anak, sebesar 69-80% berdampak terjadinya abortus, bayi lahir mati atau kalaupun lahir akan mengalami sifilis kongenital.
HIV dan Sifilis adalah penyakit menular seksual berbahaya yang ditularkan secara langsung dari ibu dan anaknya, terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusul.
Perilaku seks berisiko yang dilakukan orang tua, sangat mungkin mencederai hak anak untuk terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup, bahkan menimbulkan kecacatan dan kematian.
Lindungi masa depan anak dengan setia pada pasangan dan hindari seks berisiko.
Sumber :
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230508/5742944/kasus-hiv-dan-sifilis-meningkat-penularan-didominasi-ibu-rumah-tangga/
Leave a Reply